Bangka Tengah (Koba) - Sekitar pukul 23.00 wib nitizen diketahui warga Koba mengirimkan beberapa video berdurasi 10 - 32 detik kepada Pers Babel, bahwa menyampaikan ada aktifitas penambangan timah ilegal jenis ponton Ti apung malam hari di aliran DAS didekat kawasan kolong Pungguk, Marbuk dan Kenari.
Menurut keterangan nitizen menyampaikan video kepada Pers Babel tersebut, bahwa beraktifitasnya penambangan Ti apung di aliran DAS sungai berok dekat kolong Pungguk Marbuk dan Kenari sangat mengganggu masyarakat sekitarnya, pasalnya suara raungan mesin TI apung sampai terdengar ke pemukiman warga Berok dan sekitarnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Selain itu, yang dikuatir oleh warga Berok dan Koba aktifitas penambangan ti apung di aliran DAS sungai Berok akan berdampak terjadi sedimentasi tanah atau penangkalan aliran DAS sehingga bisa menyebabkan banjir besar pada saat musim hujan tiba.
" Pak tolong sampaikan video kami kepada bapak Kapolres, rasanya tidak ada lagi tempat kami mengadu dan kami sangat terganggu dengan aktifitas penambangan Ti ponton apung itu, " ujar nitizen kepada Pers Babel, Jum'at (4/06/2021).
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet saat disampaikan informasi dan video dari nitizen, perwira berpangkat melati dua menyampaikan terimakasih atas informasinya.
" Walaikumsallam warahmatullohi wabarakaatuh... terima kasih informasinya n akan kami lidik pak." jawab Kapolres Bangka Tengah yang diterima melalui pesan WhatsApp (WA) sekira 23.25 Wib. (Red)