Justisia
Justisia
  • Jul 14, 2021
  • 9779

Saat Terima Audiensi Pengurus DPD PJI Demokrasi Babel Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung

Saat Terima Audiensi Pengurus DPD PJI Demokrasi Babel Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung
Photo : Ketua DPRD Babel (no.4) pose bersama dengan pengurus DPD PJI Demokrasi Babel

PANGKALPINANG - Tak bisa dipungkiri bahwa kehadiran pers sejak dulu sampai saat ini telah memberikan dampak begitu luar biasa bagi kehidupan masyarakat di Indonesia termasuk masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Melalui pers, masyarakat pun bisa mengetahui berbagai informasi atau peristiwa yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Akan tetapi, apabila dikaitkan dalam konteks negara demokrasi, pers memiliki peran yang begitu vital, tidak hanya sekadar menyampaikan informasi.

Terlebih menurut ketua DPRD Provinsi Babel, Herman Suhadi jika bagi negara penganut sistem demokrasi seperti Indonesia, pers berperan sebagai alat kontrol bagi pemerintah. Alat kontrol bagi pemerintah maksudnya adalah pers memiliki hak untuk mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

“Penyelenggara negara akan baik jika Pers-nya baik. Nah penyelenggara yang dimaksud eksekutif, legislatif dan yudikatif. Termasuk Pers pun merupakan keempat pilar demokrasi di negara kita, ” kata Herman di sela-sela giat audiensi bersama ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPD-PJID) Provinsi Kep Bangka Belitung, Ryan A Prakasa (Editor in Chief BabelToday.com) didampingi wakilnya, Ibrahim (Pimpinan media Pos Berita Nasional) dan seorang pengurus lainnya Saryanto, Rabu (14/7/2021) di gedung dewan setempat.

Lanjut Herman Pers pun memiliki fungsi kontrol sosial sama halnya dengan legislatif (DPRD) baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota di wilayah Provinsi Kep Babel. Seperti halnya kritikan yang dituang dalam bentuk pemberitaan atau informasi yang dikeluarkan oleh insan Pers.

Selain itu dikatakanya jika Pers juga sesungguhnya berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat. Pers pun melalui media massa berperan sebagai sarana komunikasi dari masyarakat ke pemerintah sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, kritik, pendapat, usul, dan saran dengan perantaraan Pers.

“Jadi itu menurut saya betapa pentingnya peran pers dalam negara demokrasi ini, Pers bahkan dinobatkan sebagai pilar keempat demokrasi, ” pungkas politisi asal partai Banteng moncong putih ini (PDIP) seraya berpesan agar Pers atau para jurnalis yang ada di Babel dapat bersinergi dengan penyelenggara negara guna membangun Provinsi Babel menjadi daerah terbaik di Indonesia.

Sementara itu ketua DPD-PJID Provinsi Babel, Ryan A Prakasa membenarkan pernyataan yang dikemukakan oleh pimpinan dewan Provinsi Babel (Herman Suhadi). Bahkan ditegaskan Ryan, Kekuatan Pers tersebut justru merujuk pada kekuatan untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan menyalurkan aspirasi rakyat.

“Secara garis besar, peran pers bagi negara demokrasi adalah menjamin proses akuntabilitas publik dapat berjalan dengan lancar. Pers pada posisi tertentu dapat bertindak sebagai lembaga formal yang mengawasi kinerja pemerintah, ” kata wartawan senior hampir 20 tahun berprofesi sebagai jurnalis ini.

Selain itu dalam dialog ini pun ditegaskan Ryan pula jika dalam negara demokrasi, peran Pers sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh penyelenggara kekuasaan negara.

“Pers melalui media massa berperan sebagai sarana komunikasi dari masyarakat ke pemerintah sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, kritik, pendapat, usul, dan saran dengan perantaraan pers, ” tandasnya.

Usai berdialog ketua DPRD Provinsi Babel, Herman Suhadi pun menyempatkan diri pose bersama ketua para pengurus DPD-PJID Babel termasuk wakil ketua DPRD Provinsi Babel asal Partai Golkar, Hendra Apollo turut pula berpose bersama. (Rikky Fermana, S.IP., C.Me) 

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU